Hello Sobat SinarNarasi, kali ini kita akan membahas tentang cara membuat subdomain di blogger. Sebelum kita memulai, apakah kamu sudah tahu apa itu subdomain? Subdomain adalah bagian dari domain utama yang dapat digunakan untuk membuat alamat website baru dengan nama yang berbeda. Misalnya, jika nama domain utama adalah “contoh.com”, maka subdomain bisa dibuat dengan alamat “blog.contoh.com” atau “shop.contoh.com”. Nah, simak baik-baik ya!
Langkah-langkah Membuat Subdomain di Blogger
1. Pertama-tama, pastikan kamu sudah memiliki akun di Blogger. Jika belum, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu melalui akun Gmail.
2. Setelah masuk ke akun Blogger, pilih blog yang ingin kamu buat subdomain-nya.
3. Klik menu “Setelan” di sebelah kiri atas layar dan pilih “Dasar”.
4. Pada bagian “Publikasikan di alamat blog”, klik “Sunting”.
5. Pilih “Gunakan domain khusus” dan masukkan nama subdomain yang diinginkan di kolom yang tersedia. Pastikan nama yang kamu masukkan masih tersedia dan belum digunakan oleh orang lain.
6. Klik “Simpan”, dan tunggu beberapa saat hingga proses pembuatan subdomain selesai.
Keuntungan Membuat Subdomain di Blogger
1. Lebih mudah diingat oleh pengunjung karena alamat website menjadi lebih pendek dan spesifik.
2. Memungkinkan kamu untuk membangun lebih dari satu jenis website di bawah satu domain utama.
3. Memudahkan pengelolaan website karena kamu bisa memisahkan konten-konten yang berbeda di dalam satu domain.
4. Memperluas jangkauan pengunjung karena kamu bisa membuat alamat website yang berbeda-beda dengan target pengunjung yang berbeda pula.
Kesimpulan
Nah, itulah tadi cara membuat subdomain di Blogger beserta keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari pembuatan subdomain. Selamat mencoba dan semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin memperluas jangkauan website kamu di Google. Jangan lupa untuk terus berkarya dan berkreasi ya, Sobat SinarNarasi!