Akan selalu muncul sebuah permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling terus berinteraksi dalam setiap kegiatan serta proses perekonomian. Dengan adanya permintaan dan penawaran tersebut maka terbentuklah titik kesepakatan yang tepat.
Di setiap transaksi yang terjadi tentu terdapat permintaan, penawaran, harga, serta kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain. Lantas, apa itu hukum penawaran? Bagaimana bunyi dan rumus fungsi penawaran? Berikut penjelasannya.
Hukum penawaran merupakan istilah yang menunjukkan kuantitas yang akan dijual. Harga penawaran saat harga barang meningkat akan mendorong penawaran terhadap barang maupun jasa juga turut meningkat.
Jika harga suatu barang atau jasa meningkat, maka produsen akan memasok lebih banyak lagi barang. Dan sebaliknya jika harganya turun, maka produsen enggan untuk mengurangi pasokan barang atau jasa.
Dalam penawaran terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi penawaran dan faktor yang kerap menjadi penentu adalah biaya produksi. Jika biaya produksinya semakin rendah, maka penawaran barang yang dihasilkan akan semakin murah agar bisa meningkatkan angka penawaran.
Teknologi menjadi faktor selanjutnya yang mempengaruhi penawaran. Jika teknologinya semakin maju, maka produk barang maupun jasa yang dihasilkan menjadi semakin efisien. Faktor lain yang turut mempengaruhi penawaran adalah spekulasi masa depan. Prediksi harga yang akan naik dimasa mendatang mendorong produsen untuk menahan barang maupun jasa.
2. Bunyi Hukum Penawaran
Adapun bunyi hukum penawaran yaitu, “Jika tingkat harga barang naik, maka jumlah yang ditawarkannya turut naik. Namun jika tingkat harganya turun, maka jumlah penawaran barang pun akan turun.”
Sederhananya, saat penawaran terhadap barang turun, maka harga yang ditawarkan semakin rendah.
Hukum penawaran terjadi saat harga barang sedang tinggi – tingginya dan penjual ingin mendapatkan keuntungan sebanyak – banyaknya. Saat hukum penawaran tersebut terjadi, penjual ingin menjual lebih banyak barang agar mendapatkan keuntungan yang berlipat – lipat. Namun saatnya harganya turun, penjual seolah – olah enggan menjual banyak barang.
3. Rumus Fungsi Penawaran
Terdapat rumus atau fungsi penawaran dalam penawaran yang disebut supply. Fungsi penawaran dalam hukum penawaran yaitu adanya hubungan antara harga komoditas dengan penawaran jumlah barang. Hubungan antara harga komoditas dengan jumlah penawaran selanjutnya akan selalu berbanding lurus.
Berikut ini akan diperkenalkan bentuk fungsi penawaran pada hukum penawaran :
P = a + Bq
Q = a + bp
Keterangan :
P = Harga barang
Q = Jumlah permintaan barang
a = konstantab = kemiringan atau gradient
Adapun rumus untuk menghitung seberapa besar penawaran yang bisa ditawarkan yaitu :
Kurva Hukum Penawaran
P – P1 = Q – Q1
P2 – P1 = Q2 – Q1
Keterangan :
P = Harga
P1 = Harga yang sudah diketahui 1
P2 = Harga yang sudah diketahui 2
Q = Permintaan
Q1= Permintaan yang sudah diketahui 1
Q2 = Permintaan yang sudah diketahui 2
Kurva penawaran dalam hukum penawaran sifatnya positif. Bisa dilihat dari hubungan antara harga barang dan jumlah penawaran. Dalam hukum penawaran, jika harga barang atau jasa naik, maka jumlah penawaran akan turut meningkat.
Menurut Febianti (2015) dalam jurnal berjudul ‘Penawaran dalam Ekonomi Mikro’ disebutkan bahwa kurva penawaran merupakan kurva yang menunjukkan adanya hubungan antara harga barang dengan penawaran jumlah barang pada periode tertentu.