Tips Modifikasi Lampu Belakang Mobil Agar Semakin Gaya Tanpa Takut Kena Tilang

Lampu pada kendaraan roda empat atau mobil terbagi atas 2 bagian, yaitu lampu di bagian depan dan juga lampu belakang mobil yang fungsinya sudah pasti berbeda-beda. Namun dalam hal ini kesemuanya memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang kenyamanan dan juga keamanan ketika Anda berkendara. Itulah mengapa sangat penting di dalam rutin mengecek apakah semuanya masih berfungsi dengan baik ataukah patut untuk segera diganti, sehingga tidak menganggu ketika digunakan berkendara.

 

Karena jika ada satu bagian yang mengalami kerusakan, jika tidak segera diganti dampaknya bisa sangat fatal. Apalagi bagi Anda yang memang hobby berkendara jarak jauh, ini akan mempengaruhi keamanan juga. Hanya saja proses penggantian ini nyatanya tak sekedar karena kewajiban, melainkan bagi beberapa orang dijadikan sebagai hobby mereka. yaitu hobby utak-atik kendaraan dengan tujuan modifikasi. Modifikasi ini jika seandainya berhasil juga memberikan banyak sekali manfaat bagi Anda. Mulai diantaranya adalah mengoptimalkan nilai fungsinya, juga bisa meningkatkan nilai estetikanya.

 

Itulah mengapa tak heran jika seandainya banyak orang yang rela mengeluarkan banyak uang hanya untuk tujuan modifikasi lampu kendaraan mereka. Baik itu yang fokusnya hanya pada headlamp sampai dengan lampu yang ada di bagian belakang. Agar hasilnya lebih optimal dan tidak menyalahi ketentuan yang ada, maka berikut ini beberapa tips bagi Anda yang ingin memodifikasi lampu mobil bagian belakang, yaitu:

 

  1. Mengganti mika lampu tersebut dengan warna yang transparan, kebanyakan diantara pemilik kendaraan memang melakukan jenis modifikasi yang satu ini. dengan mengganti bagian mika menggunakan yang modelnya bening. Hal ini dapat dilakukan hanya pada bagian mika saja. Maupun akan lebih optimal jika seandainya Anda sekalian ikut mengganti bohlam lampu tersebut, menyesuaikan dengan fungsinya. Seperti diantaranya adalah lampu malam dan juga lampu pada bagian rem dengan warna merah, sedangkan warna orange digunakan pada lampu sein. Ini sudah menurut pada aturan yang berlaku.
  2. Jangan asal mengganti dengan bohlam berkedip, belakangan ini cukup marak diantara pengguna kendaraan yang memilih untuk mengganti bohlam biasa mereka dengan memakai yang berkedip. Karena jika dilihat memang tampak lebih estetis, selain itu juga tidak akan tampak membosankan. Hanya saja meskipun dari segi nilai estetikanya sendiri tinggi, namun pertimbangkan lagi penggantian semacam ini. Mengingat sangat mungkin menganggu visitabilitas bagi pengguna jalan lain. Membuat pengendara mobil yang ada di belakang Anda merasa tidak nyaman, pusing sampai dengan mengganggu konsentrasi mereka.
  3. Mengganti desain lampu, modifikasi yang satu ini memang harus ditunjang dengan budget yang lebih, karena harganya sendiri tidak murah. Namun totalitas memang bagi yang menginginkan tampilan lampu bagian belakang pada mobil mereka jadi semakin keren. Bahkan ada juga yang mengganti bohlam tersebut dengan memakai LED atau signature lamp. Meskipun dari segi tampilannya sendiri bagus, namun perhatikan kembali desain dan kekuatan cahaya yang dihasilkannya. Jangan sampai nantinya intensitas cahayanya terlalu redup atau sebaliknya terlalu terang.

 

Pada dasarnya memang pemakaian lampu kendaraan yang ada di Indonesia sudah diatur kedalam Pasar 23 Peraturan pemerintah No 55 tahun 2012. Semua ketentuan yang berlaku ada disini, sehingga jika seandainya Anda menyalahi atau melanggar aturan yang sudah ada. Tentunya besar kemungkinan akan terkena sanksi lalu lintas, jadi jangan asal melakukan modifikasi pada lampu belakang mobil Anda.